Pengajuan keberatan berlaku untuk semua
kategori pertandingan dilakukan dengan ketentuan tata cara sebagai berikut :
1. Tim Manejer bersangkutan diwajibkan
menyampaikan keberatannya dengan mengisi formulir yang tersedia pada Sekretaris
Pertandingan. Pengambilan formulir pengajuan keberatan untuk kategori Tanding
dilakukan dengan mengisi formulir dalam waktu selambat-lambatnya 10 menit
setelah keputusan pemenang oleh Ketua Pertandingan dan diserahkan kembali
kepada Sekretaris Pertandingan dalam waktu selambat-lambatnya 20 menit sejak
formulir diterima.
Sedangkan untuk
kategori Tunggal, Ganda dan Regu pengambilan formulir pengajuan keberatan
dilakukan dengan mengisi formulir dalam waktu selambat-lambatnya 10 menit
setelah diumumkannya nilai perolehan peserta oleh Ketua Pertandingan untuk
setiap nomor / kategori pertandingan dan diserahkan kembali kepada Sekretaris
Pertandingan dalam waktu selambat-lambatnya 20 menit sejak formulir diterima.
2. Dalam pengajuan
keberatan harus dicantumkan uraian keberatannya dengan jelas. Keputusan atas keberatan tersebut pada
tingkat pertama diselesaikan oleh Ketua Pertandingan bersama Dewan Wasit Juri,
dan disampaikan kepada Tim Manejer bersangkutan selambat-lambatnya 2 ( dua ) jam
sejak diterimanya pengajuan keberatan.
3. Bila keputusan
tingkat pertama tetap tidak bisa diterima oleh yang bersangkutan, maka yang
bersangkutan dapat mengajukan
Banding. Banding disampaikan
dalam waktu 20 menit setelah putusan
tingkat pertama diserahkan kepada yang mengajukan keberatan.
4. Pengadil tingkat
Banding terdiri atas Delegasi Teknik sebagai Ketua dan Ketua Pertandingan serta
Dewan Wasit Juri sebagai anggota, yang akan meninjau kembali masalahnya dan
mengambil keputusan selambat-lambatnya 3 ( tiga ) jam setelah Banding diajukan.
Keputusan pada tingkat Banding bersifat final.
5. Pengajuan keberatan
hanya dapat diterima bila disampaikan atas dasar dan cara yang sesuai dengan
nilai budi luhur dan etika Pencak Silat.
6.
Setiap
pengajuan keberatan dikenakan biaya sebesar uang US$200/,-
kecuali ditentukan lain oleh IPSI.
Pemasukan uang yang berasal dari pengajuan keberatan diserahkan kepada
Komite Pelaksana melalui Sekretaris Pertandingan dan dipergunakan untuk
kepentingan Aparat Pertandingan ( Delegasi Teknik, Ketua Pertandingan, Dewan
Wasit Juri, Wasit dan Juri ).
No comments:
Post a Comment
Jika anda ingin berkomentar , berkomentarlah dengan bahasa yang sopan tidak diperkenankan dengan bahasa kasar dan jika saya ada kesalahan pada blog tolong sampaikan